Tim Hukum Wabup Jember Sebut Gugatan Terkait Disharmonisasi Salah Kamar

Dodik Puji Basuki.

Jember Hari Ini – Tim Hukum Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, menilai gugatan perdata yang diajukan salah satu keluarga terhadap wakil bupati tidak tepat sasaran.

Kuasa Hukum Wabup Jember, Dodik Puji Basuki, menyebut gugatan tersebut sebagai salah kamar karena menyangkut persoalan internal antara bupati dan wakil bupati.

Menurut Dodik, disharmonisasi antara kepala daerah dan wakilnya merupakan ranah yang dapat difasilitasi DPRD, pemerintah provinsi, atau kementerian dalam negeri. Ia menegaskan pembatalan perjanjian kerja sama juga bukan kewenangan pejabat daerah setempat.

Karena itu, Dodik meminta gugatan tersebut segera dihentikan karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum, dan justru berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menanggapi keinginan warga yang berharap bupati dan wakil bupati kembali harmonis, Dodik menyebut hal itu positif. Namun, karena persoalan sudah masuk ranah hukum, proses pengadilan harus diselesaikan terlebih dahulu.

Lebih jauh Dodik menyarankan bila diperlukan ada forum komunikasi khusus, yang dapat difasilitasi DPRD Kabupaten Jember. Termasuk kemungkinan peran partai pengusung untuk mendorong terciptanya kembali keharmonisan diantara keduanya. (Rusdi)

Comments are closed.