
Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember meminta agar semua pihak turut serta mengoptimalkan pencatatan sipil khususnya untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Hingga Desember 2025, Dispendukcapil mencatat jumlah penyandang disabilitas yang sudah memiliki identitas kependudukan mencapai 5.820.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, kepada Prosalina mengatakan, jumlah tersebut tentu belum optimal jika melihat sejumlah data lain dari pendataan Dinas Sosial hingga organisasi penyandang disabilitas, Perpenca.
Data dari Dinas Sosial per 2024 mencatat jumlah penyandang disabilitas di Jember mencapai 7000 orang. Sementara dari Perpenca, ada sekitar 11 ribu.
Untuk itu, Bambang memastikan bahwa Dispendukcapil memiliki layanan jemput bola. Siapapun yang tidak memungkinkan datang untuk mengurus langsung identitas kependudukan bisa dilayani dengan layanan program Peduli Kamu. Program tersebut melayani perekaman elektronik untuk KTP di rumah-rumah warga yang membutuhkan.
Dia mengimbau agar semua pihak turut serta berperan agar proses pencatatan identitas kependudukan warga di Jember bisa optimal. Sebab, identitas kependudukan menyangkut hak mendasar warga negara untuk memperoleh sejumlah fasilitas hingga bantuan dari pemerintah. (Ulil)
