
Jember Hari Ini – Anggota Komisi II DPR Ri, Muhammad Khozin, menilai kontestasi politik pada Pemilu 2019 dan 2024 sebagai salah satu Pemilu paling keras dalam sejarah demokrasi Indonesia. Menurutnya, sistem Pemilu yang berjalan saat ini justru membuka ruang persaingan yang tidak sehat di antara para calon legislatif.
Kepada Prosalina FM, Jumat (19/12/2025), Khozin menyampaikan bahwa meskipun secara aturan semua calon, baik DPRD hingga DPR RI, memiliki peluang yang sama untuk melaju ke parlemen, namun pada praktiknya kesempatan tersebut tidak benar-benar setara.
Ia menilai mahalnya biaya politik membuat persaingan cenderung berpihak pada calon yang memiliki modal finansial besar. Akibatnya, calon yang memiliki kapasitas, integritas, dan kualitas, namun minim logistik, sulit bersaing secara adil. Padahal, idealnya Pemilu memberi peluang yang sama bagi seluruh warga negara tanpa ditentukan oleh besarnya biaya kampanye.
Atas dasar itu, Khozin menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu yang dijadwalkan mulai dibahas pada Januari 2026. Ia berharap proses revisi tersebut dapat melibatkan masukan dari berbagai pihak agar sistem Pemilu kedepan benar-benar demokratis, berkeadilan, serta berbiaya murah, sehingga tidak bergantung pada kekuatan modal semata.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memiliki pandangan berbeda. Ia membantah anggapan bahwa pemilu sebelumnya merupakan Pemilu paling brutal. Menurutnya, dinamika persaingan antar partai politik maupun antar calon memang terjadi dan berlangsung ketat, namun hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. (Hafit)
