Sambut Nataru, Polres Bondowoso Bangun Pos Pelayanan Bernuansa Rumah Adat Jawa

Polres Bondowoso Bangun Pos Pelayanan Bernuansa Rumah Adat Jawa.

Jember Hari Ini – Menyambut momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bondowoso mendirikan tiga Pos pengamanan dan pelayanan dengan desain khas rumah adat Jawa.

Ketiga pos tersebut terdiri dari satu Pos Pelayanan (Posyan) yang berlokasi di Alun-Alun Ki Bagus Asra Bondowoso, serta dua Pos Pengamanan (Pospam) yang ditempatkan di Kecamatan Maesan dan Kecamatan Tapen.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menjelaskan, seluruh pos akan beroperasi selama kurang lebih 14 hari atau hingga 3 Januari 2025. Meski secara jadwal kegiatan berakhir pada Jumat, Pos tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang melakukan perjalanan di akhir pekan.

Di setiap pos pengamanan, Polres Bondowoso melibatkan personel lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, TNI, Orari, Dinas Perhubungan, hingga unsur terkait lainnya.

Bobby menyampaikan bahwa penempatan Posyan dan Pospam difokuskan di sejumlah titik strategis, khususnya wilayah perbatasan Bondowoso dari arah Jember dan Situbondo. Seluruh Posyan dan Pospam tersebut dijaga oleh petugas gabungan selama 24 jam penuh.

Pos pelayanan yang berada di sisi utara Alun-Alun Ki Bagus Asra Bondowoso dibangun dengan konsep rumah adat Jawa. Selain layanan informasi, pos tersebut juga menyediakan fasilitas cek kesehatan gratis, angkringan Semeru dengan kopi gratis, hingga layanan tambal ban tanpa biaya.

Petugas gabungan juga aktif melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas selama periode Nataru.

Polres Bondowoso mencatat, angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar 43,98 persen. Tercatat sebanyak 293 kasus kecelakaan, turun 230 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 523 kasus.

Namun demikian, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang pada 2025 justru meningkat. Sebanyak 2.033 perkara tercatat, naik 16,17 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.750 perkara. (Ulil)

Comments are closed.