Kamera Tilang Statis di Jalan Sultan Agung Beroperasi, Waspadai Penipuan SMS ETLE

Bernardus Bagas Simarmata.

Jember Hari Ini – Kamera tilang elektronik statis atau ETLE yang sudah terpasang di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Pos 120 atau kawasan Bank Mandiri Arah Alun-Alun, kini telah beroperasi. Selain mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, polisi juga mengimbau mewaspadai penipuan SMS ETLE.

Kasatlantas Polres Jember, Bernardus Bagas Simarmata, Rabu (24/12/2025) mengatakan, sejak pekan lalu sudah banyak masyarakat yang menginformasikan telah menerima pemberitahuan tilang elektronik melalui SMS. Padahal, yang bersangkutan tidak merasa melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

Bagas menegaskan, Kejaksaan tidak pernah mengirimkan pemberitahuan tunggakan tilang melalui SMS. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal dan akun media resmi Satlantas, maupun Kejaksaan. Karena itu, masyarakat diminta tidak menanggapi atau mengklik tautan jika menerima sms tilang elektronik.

Bagas menduga pesan semacam itu diduga merupakan kejahatan siber berupa phishing, yang berpotensi mencuri data pribadi atau menyebarkan virus.

Dalam mekanisme resmi lanjut Bagas, pengendara yang terkena tilang elektronik akan terlebih dahulu menerima surat pemberitahuan dari Satlantas yang dikirim ke alamat sesuai data registrasi kendaraan. Setelah terkonfirmasi, barulah muncul kewajiban pembayaran denda yang prosesnya disidangkan melalui kejaksaan. (Rusdi)

Comments are closed.