Evaluasi Gubernur Jatim Atas APBD 2026, Alokasi DBHCHT Jember Bertambah Rp3,49 Miliar

Alokasi DBHCHT Jember Bertambah Rp3,49 Miliar.

Jember Hari Ini – Hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2026 menunjukkan adanya penyesuaian anggaran, salah satunya pada sektor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Berdasarkan evaluasi tersebut, alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Jember mengalami peningkatan sebesar Rp 3,49 miliar. Tambahan ini berasal dari penyesuaian dana bagi hasil yang sebelumnya tercatat sebesar Rp 169 miliar menjadi Rp 172 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, Selasa (30/12/2025), menjelaskan meskipun terdapat perubahan, penyesuaian tersebut tidak memengaruhi postur APBD 2026 secara keseluruhan. Perubahan hanya terjadi pada komponen transfer dana daerah, khususnya DBHCHT.

Ia merinci, sebelumnya terdapat pengurangan alokasi DBHCHT sebesar Rp75 miliar. Namun, setelah evaluasi gubernur, nilai pengurangan tersebut turun menjadi Rp72 miliar seiring adanya tambahan anggaran sebesar Rp3,49 miliar.

Helmi menambahkan, hasil evaluasi juga mencakup perubahan kode rekening belanja tenaga Non ASN yang kini disesuaikan menjadi kode rekening Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan proses evaluasi APBD 2026 dilakukan menjelang akhir tahun 2025. Hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setelah ditindaklanjuti, hasilnya akan dikirim kembali ke gubernur untuk memperoleh nomor registrasi. Selanjutnya, APBD 2026 tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Hafit)

Comments are closed.