
Jember Hari Ini – Aparat kepolisian mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan minuman keras selama tahun 2025. Berdasarkan data kepolisian, penindakan oleh satuan Samapta meningkat hingga 50 persen, sementara penindakan oleh polsek jajaran naik sebesar 9,6 persen.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengatakan secara keseluruhan, jumlah kasus penindakan yang berhasil dilakukan sepanjang tahun 2025 mencapai 580.558 kasus, atau meningkat sekitar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain peningkatan penindakan, aparat juga berhasil mengamankan puluhan ribu botol minuman keras. Total barang bukti miras yang diamankan selama tahun 2025 mencapai 30.874 botol.
Sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan pada bulan Maret 2025, dengan jumlah sebanyak 11.889 botol. Sementara itu, sisa barang bukti lainnya sebanyak 18.985 botol direncanakan akan dimusnahkan dalam tahap selanjutnya.
Bobby menegaskan, peningkatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan dampak negatif peredaran minuman keras di Kabupaten Jember. (Rusdi)
