
Jember Hari Ini – Pemerintah memutuskan untuk memangkas dana transfer Dana Desa hingga 60 persen. Transfer yang diterima setiap desa yang awalnya Rp1 miliar, kini berkurang hingga 60 persen lebih.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Senin (05/01/2026) mengatakan, sejak Oktober 2025, pihaknya sudah mengingatkan di tahun 2026 transfer Dana Desa akan dipangkas. Berdasarkan informasi pagu Dana Desa yang dia terima, rata-rata desa di Jember tinggal menerima anggaran paling besar Rp373 juta.
Untuk itu, desa kini dituntut untuk lebih kreatif dan berinovasi agar tetap memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Pemerintah Desa juga bisa lebih pro aktif untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten. Jika tidak, publik akan mempertannyakan kinerja pemerintah yang dulu dan sekarang.
Seperti diketahui, pemangkasan Dana Desa dilakukan secara nasional salah satunya untuk mendukung pembangunan gerai dan produk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan skema pinjaman permodalan desa yang nilainya berkisar Rp500 juta hingga Rp3 miliar. (Ulil)
