
Jember Hari Ini – Proyek pembangunan dam pelimpah sungai Tanggul milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berbatasan di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas dan Paseban, Kencong, Kabupaten Jember, dilaporkan ambrol meski belum dilakukan serah terima pekerjaan.
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi D Dprd Jawa Timur, Satib, Selasa (13/01/2026) mengaku baru menerima informasi terkait ambrolnya bangunan tersebut, dan memastikan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Satib menegaskan, apabila proyek tersebut belum diserahterimakan atau masih dalam masa pemeliharaan, maka seluruh tanggung jawab berada di tangan pihak rekanan pelaksana.
Meski mengakui kemungkinan kerusakan akibat faktor alam seperti gerusan air, tidak menutup kemungkinan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pekerjaan proyek tersebut. Atas dasar itu, Komisi D DPRD Jawa Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur untuk melakukan uji material melalui laboratorium guna memastikan kualitas konstruksi sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Ia juga mengingatkan, apabila terbukti terdapat penyimpangan spesifikasi yang menyebabkan bangunan ambrol, maka rekanan wajib bertanggung jawab membangun kembali sesuai standar kualitas yang ditetapkan. Jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut masuk ke ranah hukum.
Diketahui, proyek bernilai sekitar Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Timur tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan berada dibawah pengawasan konsultan PT Kencana Adya Daniswara, dengan pelaksana pekerjaan PT Rajendra Pratama Jaya. (Rusdi)
