Komisi C DPRD Jember Minta Pengembang Perumahan Terdampak Banjir Siapkan Huntara

David Handoko Seto

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember meminta pengembang Perumahan Villa Indah Tegal Besar 2 menyiapkan hunian sementara (huntara) sebagai langkah antisipasi potensi banjir susulan. Permintaan tersebut disampaikan mengingat saat ini Kabupaten Jember masih berada dalam musim hujan dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, Jumat (23/01/2026), menjelaskan, pada akhir Desember lalu, sedikitnya 52 rumah di perumahan tersebut terdampak banjir. Hingga kini, kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi memicu kejadian serupa, termasuk banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

David menegaskan, penyediaan huntara sangat penting untuk menghadapi situasi darurat. Dengan adanya hunian sementara, warga terdampak memiliki lokasi evakuasi yang jelas apabila banjir kembali terjadi. Menurutnya, pengalaman banjir sebelumnya menunjukkan warga sempat mengalami kesulitan mencari tempat evakuasi yang aman dan layak. 

Selain itu, Komisi C DPRD Jember juga berharap dapat menjalin komunikasi dengan pihak perbankan terkait kemungkinan relaksasi cicilan kredit perumahan bagi warga terdampak banjir.

Sementara itu, komisaris bintang sembilan selaku pengembang Perumahan Villa Indah Tegal Besar 2, Agus Lutfi, menyatakan komitmennya untuk membantu warga yang terdampak banjir melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ia menyebut, pihak pengembang masih akan mempelajari kondisi di lapangan dan melakukan diskusi lanjutan, termasuk dengan pihak perbankan, guna mencari solusi terbaik bagi warga. (Hafit)

Comments are closed.