
Jember Hari Ini – Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, menanggapi permintaan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Jember. Djoko menegaskan bahwa dirinya tidak melihat persoalan yang dihadapi sebagai urusan pribadi, melainkan berkaitan langsung dengan amanah rakyat yang telah diberikan kepadanya.
Djoko Susanto menyampaikan kepada Prosalina, Jumat (23/01/2026), jabatan wakil bupati merupakan tanggung jawab publik yang tidak bisa dilepaskan hanya karena tekanan komentar atau opini dari pihak-pihak tertentu. Menurutnya, apabila ia memilih mundur hanya untuk menuruti desakan publik, maka hal tersebut justru akan mengabaikan kewajiban moral dan tanggung jawabnya kepada masyarakat Jember.
Ia menilai, langkah yang ditempuhnya saat ini merupakan bagian dari upaya menjalankan amanah rakyat secara konsisten. Djoko juga menyebut bahwa perjuangan yang dilakukan dilandasi keyakinan dan nilai tanggung jawab, sehingga tidak bergantung pada harmonis atau tidaknya antara dirinya dengan Bupati Fawait.
Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Jember Muhammad Fawait, Mohammad Husni Thamrin, menyarankan agar Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengundurkan diri dari jabatannya apabila merasa tidak sejalan dengan bupati. Thamrin menilai, sikap mundur sebelum menempuh langkah hukum akan lebih mencerminkan etika dan kenegarawanan dengan meneladani langkah Mohammad Hatta. (Rusdi)
