Bupati Jember Tunggu Surat Resmi Gugatan Wakil Bupati

Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan belum mengetahui secara rinci terkait gugatan yang dilayangkan oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto. Hingga saat ini, Muhammad Fawait mengaku baru mengetahui adanya gugatan tersebut melalui pemberitaan di media massa.

Fawait menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari pengadilan atas gugatan rekonvensi yang dilayangkan Wakil Bupati Jember. Karena itu, ia belum bisa memberikan tanggapan detail terkait gugatan tersebut.

Sambil menunggu dokumen resmi itu, Bupati Jember menyampaikan secara santai bahwa dirinya memilih menunggu perkembangan sambil beraktivitas seperti biasa. Fawait sempat melontarkan candaan, bahwa dia akan menonton drama Korea atau drama Cina sambil menunggu surat resmi tersebut.

Diketahui, Bupati Jember Muhammad Fawait digugat oleh Wakil Bupati Jember Djoko Susanto dengan nilai gugatan sebesar Rp25,5 miliar. Gugatan tersebut diajukan sebagai gugatan balik atau rekonvensi atas perkara yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang warga Jember bernama Agus MM. (Rusdi)

Comments are closed.