Cegah Antrean Panjang, Bupati Jember Instruksikan Layanan Adminduk Diatur Per Desa

Bupati Fawait saat menyapa warga yang akan mengurus adminduk.

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menginstruksikan agar pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan diatur dengan sistem penjadwalan per desa. Langkah ini dilakukan untuk mencegah antrean panjang dan penumpukan warga saat pengurusan dokumen kependudukan.

Instruksi tersebut disampaikan Fawait saat meninjau langsung pelaksanaan program Peta Cinta di Kecamatan Bangsalsari, Senin (26/01/2026). Dalam kunjungan itu, Fawait melihat tingginya antusiasme masyarakat terhadap pelayanan adminduk yang kini bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan.

Dia meminta camat berkoordinasi dengan kepala desa untuk menyusun jadwal pelayanan sesuai wilayah masing-masing agar proses pelayanan berjalan tertib, cepat, dan merata.

Lebih lanjut dia menjelaskan, seluruh kecamatan di Kabupaten Jember saat ini sudah dilengkapi alat pencetak KTP. Dengan fasilitas tersebut, warga tidak perlu lagi datang ke kantor dispendukcapil di pusat kota.

Sementara itu, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil jember, bambang saputro, menyebutkan dari total 68 ribu blanko ktp yang disiapkan pemerintah daerah, lebih dari 19 ribu sudah terpakai. Saat ini, sisa blanko masih sekitar 48 ribu keping dan dinilai masih mencukupi. (Rusdi)

Comments are closed.