
Jember Hari Ini – Kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jember pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Komisi B DPRD Jember menegaskan akan terus mengawal agar kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi.
Anggota Komisi B DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, kepada Prosalina, Rabu (28/01/2026), mengatakan, kuota pupuk bersubsidi Jember tahun 2026 ditetapkan sebesar 124.120 ton. Kuota tersebut terdiri dari pupuk Urea sebanyak 67.350 ton, NPK 56.480 ton, pupuk organik 233 ton, ZA 26 ton, dan NPK formula khusus sebanyak 5 ton.
Jika dibandingkan dengan kuota tahun 2025, jumlah ini mengalami penurunan sekitar 11 ribu ton. Pada tahun 2025 lalu, alokasi awal pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jember tercatat sekitar 135 ribu ton. Namun, menurut Wahyu, kuota yang ditetapkan pemerintah pusat sejatinya tidak bersifat mutlak.
Ia menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Jember dengan PT Pupuk Indonesia, disampaikan bahwa kuota pupuk bersubsidi dapat disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan riil petani selama satu tahun berjalan.
Dia menyebut, apabila di tahun 2026 nanti terjadi kekurangan dari kuota yang telah ditetapkan, Kabupaten Jember masih bisa mengajukan realokasi ke tingkat provinsi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, pada tahun 2025, Kabupaten Jember tercatat menerima realokasi pupuk bersubsidi dari provinsi hingga 10 kali, dengan total tambahan mencapai sekitar 45 ribu ton. Karena itu, Komisi B DPRD Jember memastikan akan terus memantau dan mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar proses tanam dan masa tanam petani tidak terganggu. (Ulil)
