
Jember Hari Ini – Plt Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Mahathir Muhammad, pada Selasa (03/02/2026), merespons mencuatnya namanya dalam daftar penerima dana pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember Muhammad Fawait–Djoko Susanto pada Pilkada 2024.
Mahathir menegaskan tidak mengetahui adanya aliran dana kampanye hingga puluhan miliar rupiah, sebagaimana terungkap dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jember.
Mahathir menyebut, Demokrat Jember hanya menerima dana sebesar Rp10 juta. Dana tersebut, menurut Mahathir, digunakan untuk keperluan konsolidasi partai dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Mahathir menjelaskan, Demokrat merupakan bagian dari koalisi belasan partai non-parlemen yang mendukung pasangan Fawait–Djoko. Ia mengaku, sepengetahuannya, setiap partai non-parlemen menerima dana dengan nominal yang sama.
Diketahui, terungkapnya dugaan dana kampanye Fawait–Djoko mencapai sekitar Rp25,5 miliar bermula dari materi gugatan balik Djoko Susanto dalam perkara perdata melawan warga bernama Agus Mashudi di Pengadilan Negeri Jember. (Rusdi)
